Kesiapan Jaringan Listrik di Indonesia
Kesiapan Jaringan Listrik di Indonesia Tehadap Rencana Integrasi PELT
(Pembangkit Energi Listrik Terbarukan)
Sektor Ketenagalistrikan Indonesia
Indonesia merupakan suatu negara yang kaya akan sumber energi, yang berasal dari fosil (seperti batu bara, minyak, dan gas) dan energi terbarukan (hidro, tenaga surya, biomassa, lautan dan angin). Namun terhitung sampai saat ini, 70% sumber energi berasal dari bahan bakar fosil di Indonesia.
Untuk saat ini perkembangan tenaga listrik indonesia mencakup beberapa jaringan transmisi independen terdapat pada sejumlah teknologi pembangkit, sejumlah 69% pembangkit listrik dimiliki oleh PLN, 23% dimiliki oleh produsen swasta (Private Power Utilities / PPU), dan 4% oleh izin operasional non-migas. Akses ke jaringan beragam, karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga jaringan transmisi bukan satu sistem tetapi sistem delapan jaringan yang saling berhubungan dan 600 jaringan terpisah.
Namun pada kenyataannya penyebaran sumber listrik Indonesia belum merata berdasarkan besar antar wilayah barat dan timur, dengan elektrisitas di wilayah barat setinggi 99,98% (DKI Jakarta) dan timus sebesar 47,8% (Papua). Pada prioritasnya perusahaan sumber daya listrik berusaha untuk mengembangkan sumber daya terbarukan untuk memasok jaringan lokal dan interlokal. Namun, karena berbagai alasan, beberapa proyek pembangkit tertunda dalam menghadapi permasalahan kekurangan tenaga listrik yang drastis dalam jangka menengah.
Dalam penggunaannya sendiri dalam hal biaya, pembangkit listrik fosil umumnya memiliki biaya modal awal yang lebih rendah untuk membangun kapasitas pembangkitan dan kemudian biaya operasi selanjutnya yang lebih tinggi untuk membayar bahan bakar. Kebanyakan Energi Terbarukan memiliki biaya modal awal yang lebih tinggi per unit kapasitas, dan biaya operasional yang jauh lebih rendah karena tidak memerlukan bahan bakar. Energi Terbarukan juga menghasilkan listrik secara intermittent (berubah-ubah) dan tersedia pada tingkat rata-rata yang lebih rendah dibanding pembangkit termal.
Pengelolaan regulasi
Salah satu kebijakannya yaitu menyediakan listrik yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Pihak utama yang bertanggung jawab untuk mengatur sektor energi Indonesia adalah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). KSDM terdiri dari direktorat jendral untuk minyak dan gas, ketenagalistrikan dan energi baru dan ET serta konservasi energi.
Comments
Post a Comment